• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 6 September 2025
  • Login
Pos Benua
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
Pos Benua
No Result
View All Result
Home Trend

5 Fakta Menarik Penangkapan 24 Pelaku Tawuran Kasar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

5 Fakta Menarik Penangkapan 24 Pelaku Tawuran Kasar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

www.posbenua.id – Sabtu, 17 Mei 2025 – 14:00 WIB

Jakarta – Jakarta kembali diwarnai dengan aksi tawuran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, sebanyak 24 pelaku tawuran berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Berikut adalah lima fakta penting terkait penangkapan tersebut:

1. Penangkapan 24 Pelaku dalam Tiga Hari

Operasi ini berlangsung dari Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5), di mana aparat kepolisian berhasil menangkap 24 pelaku tawuran yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Dari total tersebut, 13 orang ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 lainnya diamankan di Jakarta Timur. Operasi ini adalah bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, terutama menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan liburan panjang.

2. Tujuh Pelaku Ditahan karena Bawa Senjata Tajam Ilegal

Dari total pelaku yang telah diamankan, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal, yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukum bagi mereka bisa mencapai 10 tahun penjara.



Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

3. Barang Bukti: Senjata Tajam yang Ditemukan

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Di Jakarta Barat, barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • Enam bilah celurit dengan ukuran yang berbeda,
  • Sebuah pipa besi yang dimodifikasi menjadi senjata,
  • Penggaris besi yang digunakan sebagai senjata, dan
  • Satu busur panah meskipun tanpa anak panah.

Di Jakarta Timur, polisi menemukan lima buah celurit dari tangan para pelaku.

4. Lokasi Tawuran: Daerah Rawan Kriminalitas

Para pelaku tertangkap di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan konflik antar kelompok. Di Jakarta Barat, tawuran terjadi di Jalan Latumenten, Jelambar Baru, dan Grogol Petamburan, sedangkan di Jakarta Timur, aksi mereka berlangsung di Jalan Matraman dan Pisangan Lama. Polda Metro Jaya secara aktif memetakan lokasi-lokasi ini untuk mempermudah tindakan pencegahan.

5. Tidak Ada Toleransi terhadap Aksi Kekerasan

Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tawuran serta membawa senjata tajam, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kami tidak ragu untuk bertindak tegas. Komitmen kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Perhatian Penting untuk Keamanan Masyarakat

Aksi tawuran yang masih marak di kalangan masyarakat menjadi sorotan serius bagi aparat keamanan. Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengurangi kekerasan di ibu kota. Namun, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menciptakan lingkungan yang damai sangat diharapkan untuk mendukung upaya ini.

BacaJuga

Jepang, Vietnam, dan Albania Menjadi Sorotan Utama

Jepang, Vietnam, dan Albania Menjadi Sorotan Utama

Ekspresi Diri atau Pamer Kekayaan? Simak Fakta Menarik di Baliknya

Ekspresi Diri atau Pamer Kekayaan? Simak Fakta Menarik di Baliknya

www.posbenua.id – Sabtu, 17 Mei 2025 – 14:00 WIB

Jakarta – Jakarta kembali diwarnai dengan aksi tawuran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, sebanyak 24 pelaku tawuran berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Berikut adalah lima fakta penting terkait penangkapan tersebut:

1. Penangkapan 24 Pelaku dalam Tiga Hari

Operasi ini berlangsung dari Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5), di mana aparat kepolisian berhasil menangkap 24 pelaku tawuran yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Dari total tersebut, 13 orang ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 lainnya diamankan di Jakarta Timur. Operasi ini adalah bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, terutama menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan liburan panjang.

2. Tujuh Pelaku Ditahan karena Bawa Senjata Tajam Ilegal

Dari total pelaku yang telah diamankan, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal, yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukum bagi mereka bisa mencapai 10 tahun penjara.



Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

3. Barang Bukti: Senjata Tajam yang Ditemukan

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Di Jakarta Barat, barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • Enam bilah celurit dengan ukuran yang berbeda,
  • Sebuah pipa besi yang dimodifikasi menjadi senjata,
  • Penggaris besi yang digunakan sebagai senjata, dan
  • Satu busur panah meskipun tanpa anak panah.

Di Jakarta Timur, polisi menemukan lima buah celurit dari tangan para pelaku.

4. Lokasi Tawuran: Daerah Rawan Kriminalitas

Para pelaku tertangkap di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan konflik antar kelompok. Di Jakarta Barat, tawuran terjadi di Jalan Latumenten, Jelambar Baru, dan Grogol Petamburan, sedangkan di Jakarta Timur, aksi mereka berlangsung di Jalan Matraman dan Pisangan Lama. Polda Metro Jaya secara aktif memetakan lokasi-lokasi ini untuk mempermudah tindakan pencegahan.

5. Tidak Ada Toleransi terhadap Aksi Kekerasan

Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tawuran serta membawa senjata tajam, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kami tidak ragu untuk bertindak tegas. Komitmen kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Perhatian Penting untuk Keamanan Masyarakat

Aksi tawuran yang masih marak di kalangan masyarakat menjadi sorotan serius bagi aparat keamanan. Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengurangi kekerasan di ibu kota. Namun, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menciptakan lingkungan yang damai sangat diharapkan untuk mendukung upaya ini.

Previous Post

Aturan Baru E-Commerce Dijamin Tidak Menghambat Promosi Gratis Ongkir

Next Post

Panggilan Pemain Timnas Indonesia, Teka-teki Elkan Baggott dan Ronaldo Terjawab

Rekomendasi

Akselerasi Pembangunan Transmisi Listrik Usulan Kadin Agar Terbitkan Green Bond

Akselerasi Pembangunan Transmisi Listrik Usulan Kadin Agar Terbitkan Green Bond

Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Menurut STY Tak Sampai 30 Persen

Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Menurut STY Tak Sampai 30 Persen

Sidang Tahunan MPR 2025 Diawasi 2957 Personel, Aparat Tanpa Senjata Api

Sidang Tahunan MPR 2025 Diawasi 2957 Personel, Aparat Tanpa Senjata Api

Budidaya Kepiting dan Mangrove Dukung Pertumbuhan Ekonomi Pesisir NTT

Budidaya Kepiting dan Mangrove Dukung Pertumbuhan Ekonomi Pesisir NTT

Tiga Ribu Desa Masih Tanpa Akses Aliran Listrik

Tiga Ribu Desa Masih Tanpa Akses Aliran Listrik

Optimalkan Peran Mineral Kritis untuk Dukung Industri Baterai EV Nasional

Optimalkan Peran Mineral Kritis untuk Dukung Industri Baterai EV Nasional

Hentikan Produksi Touareg Setelah 24 Tahun, Berikut Alasannya

Hentikan Produksi Touareg Setelah 24 Tahun, Berikut Alasannya

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
Pos Benua

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?