• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 6 September 2025
  • Login
Pos Benua
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
Pos Benua
No Result
View All Result
Home Trend

5 Fakta Menarik Penangkapan 24 Pelaku Tawuran Kasar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

5 Fakta Menarik Penangkapan 24 Pelaku Tawuran Kasar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

www.posbenua.id – Sabtu, 17 Mei 2025 – 14:00 WIB

Jakarta – Jakarta kembali diwarnai dengan aksi tawuran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, sebanyak 24 pelaku tawuran berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Berikut adalah lima fakta penting terkait penangkapan tersebut:

1. Penangkapan 24 Pelaku dalam Tiga Hari

Operasi ini berlangsung dari Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5), di mana aparat kepolisian berhasil menangkap 24 pelaku tawuran yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Dari total tersebut, 13 orang ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 lainnya diamankan di Jakarta Timur. Operasi ini adalah bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, terutama menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan liburan panjang.

2. Tujuh Pelaku Ditahan karena Bawa Senjata Tajam Ilegal

Dari total pelaku yang telah diamankan, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal, yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukum bagi mereka bisa mencapai 10 tahun penjara.



Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

3. Barang Bukti: Senjata Tajam yang Ditemukan

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Di Jakarta Barat, barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • Enam bilah celurit dengan ukuran yang berbeda,
  • Sebuah pipa besi yang dimodifikasi menjadi senjata,
  • Penggaris besi yang digunakan sebagai senjata, dan
  • Satu busur panah meskipun tanpa anak panah.

Di Jakarta Timur, polisi menemukan lima buah celurit dari tangan para pelaku.

4. Lokasi Tawuran: Daerah Rawan Kriminalitas

Para pelaku tertangkap di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan konflik antar kelompok. Di Jakarta Barat, tawuran terjadi di Jalan Latumenten, Jelambar Baru, dan Grogol Petamburan, sedangkan di Jakarta Timur, aksi mereka berlangsung di Jalan Matraman dan Pisangan Lama. Polda Metro Jaya secara aktif memetakan lokasi-lokasi ini untuk mempermudah tindakan pencegahan.

5. Tidak Ada Toleransi terhadap Aksi Kekerasan

Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tawuran serta membawa senjata tajam, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kami tidak ragu untuk bertindak tegas. Komitmen kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Perhatian Penting untuk Keamanan Masyarakat

Aksi tawuran yang masih marak di kalangan masyarakat menjadi sorotan serius bagi aparat keamanan. Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengurangi kekerasan di ibu kota. Namun, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menciptakan lingkungan yang damai sangat diharapkan untuk mendukung upaya ini.

BacaJuga

5 Fakta Viral Turis Marah Karena Diejek Anak Kecil di Maros

5 Fakta Viral Turis Marah Karena Diejek Anak Kecil di Maros

Jemaah Haji Lansia Diduga Demensia Tersesat di Madinah Kini Ditemukan dengan Selamat

Video Menghebohkan Pria Serbu Tempat Ledakan Pemusnahan Amunisi Akibat Kumpulkan Serpihan, 9 Tewas

www.posbenua.id – Sabtu, 17 Mei 2025 – 14:00 WIB

Jakarta – Jakarta kembali diwarnai dengan aksi tawuran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, sebanyak 24 pelaku tawuran berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Berikut adalah lima fakta penting terkait penangkapan tersebut:

1. Penangkapan 24 Pelaku dalam Tiga Hari

Operasi ini berlangsung dari Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5), di mana aparat kepolisian berhasil menangkap 24 pelaku tawuran yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Dari total tersebut, 13 orang ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 lainnya diamankan di Jakarta Timur. Operasi ini adalah bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, terutama menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan liburan panjang.

2. Tujuh Pelaku Ditahan karena Bawa Senjata Tajam Ilegal

Dari total pelaku yang telah diamankan, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal, yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukum bagi mereka bisa mencapai 10 tahun penjara.



Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

3. Barang Bukti: Senjata Tajam yang Ditemukan

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Di Jakarta Barat, barang bukti yang ditemukan meliputi:

  • Enam bilah celurit dengan ukuran yang berbeda,
  • Sebuah pipa besi yang dimodifikasi menjadi senjata,
  • Penggaris besi yang digunakan sebagai senjata, dan
  • Satu busur panah meskipun tanpa anak panah.

Di Jakarta Timur, polisi menemukan lima buah celurit dari tangan para pelaku.

4. Lokasi Tawuran: Daerah Rawan Kriminalitas

Para pelaku tertangkap di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan konflik antar kelompok. Di Jakarta Barat, tawuran terjadi di Jalan Latumenten, Jelambar Baru, dan Grogol Petamburan, sedangkan di Jakarta Timur, aksi mereka berlangsung di Jalan Matraman dan Pisangan Lama. Polda Metro Jaya secara aktif memetakan lokasi-lokasi ini untuk mempermudah tindakan pencegahan.

5. Tidak Ada Toleransi terhadap Aksi Kekerasan

Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tawuran serta membawa senjata tajam, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kami tidak ragu untuk bertindak tegas. Komitmen kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Perhatian Penting untuk Keamanan Masyarakat

Aksi tawuran yang masih marak di kalangan masyarakat menjadi sorotan serius bagi aparat keamanan. Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengurangi kekerasan di ibu kota. Namun, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menciptakan lingkungan yang damai sangat diharapkan untuk mendukung upaya ini.

Previous Post

Aturan Baru E-Commerce Dijamin Tidak Menghambat Promosi Gratis Ongkir

Next Post

Panggilan Pemain Timnas Indonesia, Teka-teki Elkan Baggott dan Ronaldo Terjawab

Rekomendasi

SAF Pertamina Dukung Ekonomi Sirkular dan Pengurangan Emisi Lingkungan Masyarakat

SAF Pertamina Dukung Ekonomi Sirkular dan Pengurangan Emisi Lingkungan Masyarakat

Pulau Harapan Siap Menjadi Destinasi Ekowisata Tanam 1000 Mangrove di Lokasi Tersebut

Pulau Harapan Siap Menjadi Destinasi Ekowisata Tanam 1000 Mangrove di Lokasi Tersebut

Sita 1800 Unit Vape Mengandung Zat Adiktif Oleh BNN

Sita 1800 Unit Vape Mengandung Zat Adiktif Oleh BNN

Alasan Langkanya Beras SPHP di Toko Ritel dan Harga Tak Berubah Meski HET Naik

Alasan Langkanya Beras SPHP di Toko Ritel dan Harga Tak Berubah Meski HET Naik

Tantangan Ekonomi Beragam, Pewaralaba Kuliner Tetap Optimis Ekspansi Bisnis

Tantangan Ekonomi Beragam, Pewaralaba Kuliner Tetap Optimis Ekspansi Bisnis

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Terkait Dahlan Iskan, Ini Penyebabnya

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Terkait Dahlan Iskan, Ini Penyebabnya

Keuangan Kritis Barcelona Lepas Pemain Favorit Hansi Flick

Keuangan Kritis Barcelona Lepas Pemain Favorit Hansi Flick

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
Pos Benua

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?