• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 7 September 2025
  • Login
Pos Benua
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
Pos Benua
No Result
View All Result
Home Network

Pengamat Ungkap Ketidaksinkronan RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional

Pengamat Ungkap Ketidaksinkronan RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional

BacaJuga

Jemaah Haji Dihimbau Hindari Aktivitas di Luar Tenda Termasuk Kunjungan ke Jabal Rahmah

Jemaah Haji Dihimbau Hindari Aktivitas di Luar Tenda Termasuk Kunjungan ke Jabal Rahmah

Kamar Penuh Tanpa Drama

Kamar Penuh Tanpa Drama

www.posbenua.id – Rancangan Kitab Umum Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya. Meskipun memiliki tujuan untuk memperkuat sistem pemidanaan dan keadilan, banyak pihak merasa bahwa rancangan ini belum sepenuhnya sejalan dengan Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Dalam konteks ini, pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip dasar dalam hukum acara pidana menjadi kunci untuk mencapai tujuan keadilan yang diharapkan.

Ketidaksesuaian antara RKUHAP dan KUHP menunjukkan kompleksitas dalam sistem peradilan pidana. Apakah kita sudah siap menghadapi potensi ketidakselarasan ini? Banyak pakar hukum menyampaikan keprihatinan mereka tentang adanya kebuntuan dalam hubungan antar institusi penegak hukum, yang tentunya berpengaruh besar terhadap hasil akhir dari proses hukum yang dijalankan.

RKUHAP 2025 dan Pentingnya Keselarasan dengan KUHP Nasional

Dalam menilai RKUHAP 2025, kita perlu memperhatikan bagaimana rancangan ini menyentuh prinsip ultimum remedium dan pedoman pemidanaan. RKUHAP harus mampu menjamin keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap tahap peradilan. Namun, kritik muncul dari banyak kalangan yang menilai bahwa rancangan ini masih menyentuh aspek-aspek substansial yang kurang memadai dan bahkan tidak sinkron dengan ketentuan yang ada dalam KUHP Nasional.

Berdasarkan perspektif hukum, banyak pakar yang mengemukakan bahwa proses penyidikan dan penuntutan perlu diatur dengan lebih komprehensif, agar tidak ada tumpang tindih kewenangan. Hal ini penting untuk menciptakan keselarasan antara kedua kitab hukum yang menjadi landasan sistem peradilan pidana di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa menimbulkan potensi ketidakadilan bagi masyarakat.

Tantangan RKUHAP 2025 dalam Mengatur Proses Hukum yang Transparan

Dalam diskusi mengenai RKUHAP 2025, penting untuk memperhatikan bagaimana pengaturan mekanisme penyidikan dan penuntutan dilakukan. Apakah penyidik masih memiliki kekuasaan yang terlalu besar tanpa adanya pengawasan yang memadai? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa saja terjadi jika tidak ada koordinasi yang jelas antara jaksa dan penyidik.

Dari sudut pandang praktis, usulan untuk melibatkan jaksa sejak tahap awal penyidikan patut dipertimbangkan. Ini akan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat posisi hukum setiap individu dalam proses hukum. RKUHAP harus membawa perubahan yang signifikan yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.

Previous Post

Suhu Global Diprediksi Pecahkan Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun ke Depan dan Alasannya

Next Post

Bus Sekolah VR Pertama di Indonesia Target 2 Juta Siswa Setiap Tahun untuk Masa Depan Pendidikan

Rekomendasi

Rosan Pede Danantara Dapat Membantu Capai Target Investasi Rp2.175,26 Triliun di 2026

Rosan Pede Danantara Dapat Membantu Capai Target Investasi Rp2.175,26 Triliun di 2026

Target Ekonomi 2026 Tumbuh 5,4 Persen Menurut Presiden Prabowo

Target Ekonomi 2026 Tumbuh 5,4 Persen Menurut Presiden Prabowo

5 Fakta Mengejutkan yang Bikin Yakin Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri

5 Fakta Mengejutkan yang Bikin Yakin Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri

10 Ide Bisnis Menggunakan AI untuk Mendapatkan Keuntungan Besar dengan Modal Kecil

10 Ide Bisnis Menggunakan AI untuk Mendapatkan Keuntungan Besar dengan Modal Kecil

Prabowo Akan Sampaikan Pidato Nota Keuangan Hari Ini, Bahas Asumsi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2026

Prabowo Akan Sampaikan Pidato Nota Keuangan Hari Ini, Bahas Asumsi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2026

Pindar dan Pinjol, Apa Perbedaannya? Pahami Sebelum Meminjam

Pindar dan Pinjol, Apa Perbedaannya? Pahami Sebelum Meminjam

100 Lebih Travel Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

100 Lebih Travel Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
Pos Benua

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?