Selasa, 20 Mei 2025 – 12:30 WIB
Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Proses pemeriksaan ini menjawab serangkaian tuduhan yang berkembang di masyarakat terkait keaslian pendidikan Jokowi.
Baca Juga :
Usai Dicecar Puluhan Pertanyaan, Jokowi Pulang Bawa Ijazah yang Sempat Diberikan ke Bareskrim
“Ada 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada ijazah yang dimiliki sejak SD, SMP, SMA, hingga universitas,” ungkap Jokowi usai pemeriksaan, Selasa, 20 Mei 2025.
Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, di mana Jokowi mengungkapkan bahwa ia mengambil kembali Ijazah Sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Baca Juga :
Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu
Ijazah yang dibawa Jokowi terlihat terbungkus dalam cover sampul hitam. Ia hanya memperlihatkan bagian luar dokumen tersebut.
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang kemarin diantarkan ke Bareskrim,” jelas mantan Gubernur Jakarta tersebut.
Baca Juga :
Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Langsung Masuk ke Ruang Pemeriksaan
Jokowi
- Sumber: Foto Foe Peace Simbolon
Jokowi dalam kesempatan ini juga menyatakan siap memperlihatkan ijazah aslinya jika diminta oleh hakim di pengadilan. Hal ini menunjukkan keseriusannya untuk membela diri dan menjelaskan situasi yang berkembang.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tuturnya lagi.
Sebagai informasi, Jokowi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus ini.
“Betul, mungkin sekitar itu (menjadi saksi terlapor),” ungkap Yakup, Selasa, 20 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Jokowi diundang untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini, di mana pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
“Kami undang bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini,” kata Djuhandani.