www.posbenua.id – Jakarta memiliki banyak tantangan dalam pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien BPJS Kesehatan. Praktik diskriminatif terhadap pasien BPJS di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta terus mendapatkan sorotan yang tajam.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, juga dikenal sebagai Bang Kent, menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa harus ada perubahan mendasar dalam pelayanan rumah sakit kepada pasien yang menggunakan BPJS.
“Saya sering mendapat laporan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS,” ujarnya. Menurutnya, tantangan seperti penolakan dan persyaratan administrasi yang membingungkan harus segera dihilangkan.
Pentingnya Kesehatan bagi Semua Warga Jakarta
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit tidak dapat menolak pasien yang dalam kondisi gawat darurat, termasuk pasien BPJS. Pelanggaran ini jelas dapat dikenakan sanksi pidana bagi pihak yang bersangkutan.
Kent mengingatkan bahwa RSUD di DKI Jakarta dibangun dengan dana publik dan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua pasien. “Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi soal tanggung jawab moral terhadap warga,” katanya.
Ada anggaran lebih dari Rp3,3 triliun yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan untuk pengadaan alat medis dan renovasi infrastruktur. Namun, Kent menilai dana tersebut seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien BPJS.
RSUD Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
Kent berpendapat bahwa RSUD seharusnya menjadi yang terdepan dalam memberikan layanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan agar tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan.
“Prinsip JKN adalah gotong royong, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin kesehatan warga,” tegasnya. RSUD sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab ini.
“Kalau ada RSUD yang masih pilih-pilih pasien, jelas itu pelanggaran,” tambah Kent. Ia mengaku siap mengawal dan memastikan hak-hak pasien BPJS tidak diabaikan.
Visi untuk Meningkatkan Standar RSUD di Jakarta
Bang Kent mendukung visi Gubernur DKI Jakarta yang ingin meningkatkan standar RSUD menjadi rumah sakit berkelas internasional. Ia menekankan bahwa perbaikan pelayanan adalah kuncinya, bukan hanya sekadar perombakan fisik.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS,” ucapnya. Kent ingin setiap warga Jakarta mendapat pelayanan yang adil dan setara, terlepas dari jenis asuransi yang mereka miliki.
Gubernur DKI Jakarta bertekad untuk mendorong RSUD memberikan pelayanan prima sebagai standar baru. “Kita harus memastikan semua rumah sakit bisa mencapai tujuan ini,” ungkap Kent, menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar setiap individu.
Mengawal Anggaran Kesehatan Demi Kesejahteraan Bersama
Di akhir pernyataannya, Kent menegaskan komitmennya untuk mengawasi penggunaan anggaran kesehatan agar tepat sasaran. Setiap dana publik yang dialokasikan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pengguna BPJS.
Ia berharap tidak ada lagi alasan atau masalah administratif yang menghalangi akses pasien BPJS ke pelayanan kesehatan yang layak. “Kameranya tidak ada, atau alasan lain tidak bisa diterima,” katanya dengan tegas.
Ujung tombak pelayanan kesehatan harus mampu memenuhi hak setiap pasien tanpa membeda-bedakan. Kent percaya, dengan komitmen bersama, pelayanan kesehatan di Jakarta dapat diperbaiki dan diskriminasi dapat dihilangkan.