• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 6 September 2025
  • Login
Pos Benua
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
Pos Benua
No Result
View All Result
Home Network

KPK Geledah Kediaman Robert Bonosusatya dan Amankan Uang dari Berbagai Negara

KPK Geledah Kediaman Robert Bonosusatya dan Amankan Uang dari Berbagai Negara

www.posbenua.id – Jumat, 16 Mei 2025 – 22:49 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Robert Bonosusatya yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hasil penggeledahan ini memunculkan berbagai temuan, termasuk sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menyita dana dalam bentuk rupiah senilai Rp788.452.000, serta mata uang asing berupa SGD29.100 (Dolar Singapura), USD41.300 (Dolar Amerika), dan 1.045 poundsterling.

Secara keseluruhan, nilai uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Menariknya, uang tersebut ditemukan tersembunyi dalam enam mobil yang terparkir di lokasi rumah yang diperiksa.

Namun, lebih dari sekadar uang, KPK juga menyita 26 dokumen penting dan enam barang elektronik. Meskipun demikian, rincian lengkap mengenai barang elektronik tersebut tidak dipublikasikan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan.

Menurut Budi, “Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK.” Penyidik terus berupaya menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan praktik penerimaan gratifikasi di balik kasus ini.



Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) saat menjalani persidangan

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kembali ke fokus permasalahan, Rita Widyasari kini menghadapi proses hukum yang lebih rumit. Ia diduga telah menerima gratifikasi mencapai jutaan dolar yang terkait dengan sektor pertambangan batu bara, dengan jumlah per metrik ton diperkirakan antara US$ 3,3 hingga US$ 5.

Selain itu, ada juga indikasi bahwa Rita telah berusaha menyembunyikan penerimaan gratifikasi ini, yang membuatnya terjerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu, setelah pada 6 Juli 2018, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia terbukti bersalah menerima gratifikasi total sebesar Rp110,7 miliar serta suap senilai Rp6 miliar dari para pengusaha yang memohon izin dan berkolaborasi dalam proyek.

Lebih lanjut, Rita juga menjadi nama yang disebut-sebut dalam kasus yang melibatkan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus tersebut, ia masih berstatus sebagai saksi, menambah kompleksitas dari kasus yang tengah dihadapi.

BacaJuga

Jadwal Siaran Langsung Uji Coba Persija Vs Arema FC di JIS Saat Launching Tim

Jadwal Siaran Langsung Uji Coba Persija Vs Arema FC di JIS Saat Launching Tim

Kekuatan Timnas Indonesia Meningkat, Jepang Perbarui Skuad

Kekuatan Timnas Indonesia Meningkat, Jepang Perbarui Skuad

www.posbenua.id – Jumat, 16 Mei 2025 – 22:49 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Robert Bonosusatya yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hasil penggeledahan ini memunculkan berbagai temuan, termasuk sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menyita dana dalam bentuk rupiah senilai Rp788.452.000, serta mata uang asing berupa SGD29.100 (Dolar Singapura), USD41.300 (Dolar Amerika), dan 1.045 poundsterling.

Secara keseluruhan, nilai uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Menariknya, uang tersebut ditemukan tersembunyi dalam enam mobil yang terparkir di lokasi rumah yang diperiksa.

Namun, lebih dari sekadar uang, KPK juga menyita 26 dokumen penting dan enam barang elektronik. Meskipun demikian, rincian lengkap mengenai barang elektronik tersebut tidak dipublikasikan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan.

Menurut Budi, “Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK.” Penyidik terus berupaya menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan praktik penerimaan gratifikasi di balik kasus ini.



Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) saat menjalani persidangan

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kembali ke fokus permasalahan, Rita Widyasari kini menghadapi proses hukum yang lebih rumit. Ia diduga telah menerima gratifikasi mencapai jutaan dolar yang terkait dengan sektor pertambangan batu bara, dengan jumlah per metrik ton diperkirakan antara US$ 3,3 hingga US$ 5.

Selain itu, ada juga indikasi bahwa Rita telah berusaha menyembunyikan penerimaan gratifikasi ini, yang membuatnya terjerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu, setelah pada 6 Juli 2018, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia terbukti bersalah menerima gratifikasi total sebesar Rp110,7 miliar serta suap senilai Rp6 miliar dari para pengusaha yang memohon izin dan berkolaborasi dalam proyek.

Lebih lanjut, Rita juga menjadi nama yang disebut-sebut dalam kasus yang melibatkan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus tersebut, ia masih berstatus sebagai saksi, menambah kompleksitas dari kasus yang tengah dihadapi.

Previous Post

Rekrut Penyandang Disabilitas, Shell Indonesia Sentuh Hati Pelanggan

Next Post

Festival Pantai Belitung Sebagai Media Pendidikan Budaya

Rekomendasi

Fakta Menarik dari Laporan Terbaru PwC

Fakta Menarik dari Laporan Terbaru PwC

Gagah Sebagai Komcad Semua Ini

Gagah Sebagai Komcad Semua Ini

Teknologi AI Terjangkau dengan Laptop Vivobook 14 A1407CA

Teknologi AI Terjangkau dengan Laptop Vivobook 14 A1407CA

Keistimewaan IM3 Platinum yang Belum Pernah Ada Sebelumnya Siap Mengagetkan Anda

Keistimewaan IM3 Platinum yang Belum Pernah Ada Sebelumnya Siap Mengagetkan Anda

Bendera Merah Putih Sepanjang 208 Meter Berkibar di Stasiun Halim

Bendera Merah Putih Sepanjang 208 Meter Berkibar di Stasiun Halim

Piala Indonesia 2027 Digelar Kembali, Sejarah dan Daftar Juara Tim Terbaik

Piala Indonesia 2027 Digelar Kembali, Sejarah dan Daftar Juara Tim Terbaik

Pindar dan Pinjol, Apa Perbedaannya? Pahami Sebelum Meminjam

Pindar dan Pinjol, Apa Perbedaannya? Pahami Sebelum Meminjam

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
Pos Benua

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?