Jumat, 16 Mei 2025 – 20:34 WIB
Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sering kali mengandung berbagai tantangan. Banyak peserta yang merasa kebingungan ketika klaim mereka ditolak atau statusnya tidak kunjung berubah. Ini adalah kondisi yang umum, dan pemahaman yang baik tentang proses ini sangat penting untuk menghindari rasa frustrasi.
Kendala yang sering dialami terkait dengan kekurangan data, dokumen yang tidak lengkap, atau masalah teknis lainnya saat menggunakan aplikasi layanan digital. Namun, tidak perlu khawatir; BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai saluran dan fitur untuk membantu menyelesaikan masalah klaim secara efektif.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk memperlancar proses klaim dan memastikan hak Anda terjaga:
1. Perbarui Data di Aplikasi JMO
Salah satu penyebab utama klaim yang ditolak adalah data kepesertaan yang belum diperbarui. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menawarkan fitur untuk memperbarui informasi pribadi dan status keanggotaan Anda. Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi ini di ponsel Anda, lalu buka aplikasi dan pilih menu “Pengkinian Data” atau klik pop-up “Update Datamu Sekarang”. Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk memperbarui informasi seperti alamat, status pekerjaan, dan informasi rekening bank.
2. Manfaatkan Menu Pengaduan di Aplikasi JMO
Jika kendala masih terjadi meskipun data sudah diperbarui, Anda dapat memanfaatkan menu “Pengaduan” yang tersedia di aplikasi JMO. Isi formulir pengaduan dengan rinci sesuai masalah yang Anda alami, seperti status klaim yang tidak berubah atau data yang tidak sinkron. Setelah mengajukan pengaduan, Anda bisa melacak perkembangan melalui fitur “Riwayat Pengaduan” di aplikasi yang sama.
3. Lacak Status Pengaduan Anda
Untuk memastikan pengaduan Anda diproses, Anda dapat memantau statusnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan fitur pelacakan pengaduan. Masukkan informasi yang diperlukan seperti nomor NIK atau nomor peserta, lalu sistem akan menunjukkan status terkini dari laporan Anda. Langkah ini penting agar Anda mendapatkan kepastian informasi secara langsung dari sumber yang terpercaya.
4. Hubungi Kantor Cabang atau Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Jika masalah Anda tidak bisa diatasi secara online, Anda juga bisa menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menelepon call center di 175. Petugas akan membantu dalam menyelesaikan masalah klaim Anda. Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting, seperti e-KTP, kartu peserta, dan surat yang menunjukan status pekerjaan terakhir, jika diperlukan.
5. Pastikan Dokumen Klaim Anda Lengkap dan Sesuai
Banyak klaim yang terhambat karena dokumen yang diajukan tidak lengkap atau tidak sesuai. Oleh karena itu, sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen wajib. Ini termasuk e-KTP, kartu keluarga, buku tabungan yang atas nama Anda, surat keterangan berhenti kerja (jika mengalami PHK atau resign), serta NPWP jika ada. Jika mengajukan melalui aplikasi, pastikan dokumen diunggah dalam format dan ukuran file yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memperkecil kemungkinan klaim ditolak dan mempercepat proses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sangat penting untuk memperhatikan tiap detail data dan dokumen yang Anda kirimkan, serta memanfaatkan semua kanal layanan resmi yang tersedia untuk memastikan proses klaim Anda berjalan dengan lancar dan aman.