Sabtu, 17 Mei 2025 – 17:03 WIB
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan dengan kontrol impor komoditas ubi kayu (singkong) serta produk-produk turunannya. Dalam surat tersebut, Mentan mengusulkan diadakannya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
Surat yang bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 ini dikeluarkan pada 14 Mei 2025. Dalam keterangannya, Amran menegaskan bahwa surat tersebut merupakan langkah proaktif dari Kementerian Pertanian guna melindungi petani singkong yang saat ini menghadapi kesulitan dalam memasarkan hasil panen mereka. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya produk impor yang berdampak negatif terhadap pasar domestik.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, telah terjadi lonjakan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024. Kondisi ini dinilai mengganggu kestabilan usaha tani singkong dan juga berimbas kepada produk turunannya seperti tepung tapioka. Amran menyatakan, “Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan produk turunannya.”
Pentingnya kebijakan ini adalah sebagai bentuk nyata dari dukungan pemerintah terhadap para petani singkong. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan harga jual yang rendah dan kesulitan dalam menyerap hasil produksi ke dalam industri domestik, yang mana dipengaruhi oleh banjirnya produk impor.
Amran menekankan bahwa pentingnya pengendalian terhadap impor sangat vital agar tidak melemahkan semangat produksi dan mencegah kerugian yang lebih luas bagi para petani di sentra-sentra utama produksi singkong di Indonesia. Ia juga menyoroti keterkaitan kebijakan ini dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan nasional, pengoptimalan pengunaan bahan baku lokal, serta dukungan untuk hilirisasi industri dalam negeri.
“Jika produksi dalam negeri sudah mencukupi, mengapa kita masih bergantung pada impor? Ini adalah soal keberpihakan kepada petani dan sebuah keputusan strategis demi kedaulatan pangan yang perlu kita ambil,” tambahnya.
Harapan dari langkah ini adalah untuk membangkitkan kembali semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan dan berbasis pada komoditas lokal.