Jumat, 16 Mei 2025 – 16:46 WIB
Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta Pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat, untuk segera melakukan revisi terhadap seluruh peraturan yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Busyro mengemukakan bahwa sejumlah proyek yang sedang berjalan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Rempang Eco City dan Pantai Indah Kapuk 2, telah dijadikan sebagai payung hukum dalam Proyek Strategis Nasional. Menurutnya, hal ini menimbulkan sejumlah masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami mohon dengan tulus dan sangat berharap agar Presiden bersama DPR segera mengambil langkah untuk merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan PSN,” ujar Busyro dengan penuh harap.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas saat konferensi pers
- Fajar Ramadhan
Selanjutnya, Busyro menekankan bahwa PP Muhammadiyah meminta agar sejumlah Undang-undang yang dianggap problematis untuk segera mendapatkan perhatian dan direvisi. Undang-undang yang dimaksud meliputi Undang-undang Cipta Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus Law dan juga Undang-undang Mineral dan Batu Bara.
“Kami sangat mendesak untuk merevisi Undang-undang Minerba, Cipta Kerja, serta peraturan terkait lainnya, banyak yang harus diperhatikan,” sambung Busyro.
Busyro mengungkapkan keprihatinan dengan proses pembuatan dan revisi Undang-undang yang sering kali tidak melibatkan partisipasi publik secara maksimal. Hal ini dinilai akan berdampak negatif pada kualitas hukum yang dihasilkan.
“Proses revisi seharusnya melibatkan masyarakat sipil sejak awal, terutama naskah akademik yang memfasilitasi penyusunan Undang-undang. Selama ini, kami merasa diabaikan. Kami sudah melakukan kajian mendalam terkait Undang-undang Omnibus Law dan lain-lain, tetapi tidak pernah diajak berdiskusi,” jelasnya.
Untuk itu, harapan PP Muhammadiyah adalah agar pembuatan kebijakan dapat lebih inklusif dan berbasis pada aspirasi rakyat. Ini adalah saat yang penting untuk memastikan bahwa aspirasi publik tercemin dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.