• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
Pos Benua
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
No Result
View All Result
Pos Benua
No Result
View All Result
Home Network

Pengamat Ungkap Ketidaksinkronan RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional

Pengamat Ungkap Ketidaksinkronan RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional

BacaJuga

Jemaah Haji Lansia Diduga Demensia Tersesat di Madinah Kini Ditemukan dengan Selamat

Ducati Desmosedici Mogok, Manajer Quartararo Terpaksa Gunakan Yamaha Nmax sebagai Solusi

5 Fakta Pencarian Korban Longsor di Cirebon yang Masih Berlangsung

5 Fakta Pencarian Korban Longsor di Cirebon yang Masih Berlangsung

Rancangan Kitab Umum Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya. Meskipun memiliki tujuan untuk memperkuat sistem pemidanaan dan keadilan, banyak pihak merasa bahwa rancangan ini belum sepenuhnya sejalan dengan Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Dalam konteks ini, pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip dasar dalam hukum acara pidana menjadi kunci untuk mencapai tujuan keadilan yang diharapkan.

Ketidaksesuaian antara RKUHAP dan KUHP menunjukkan kompleksitas dalam sistem peradilan pidana. Apakah kita sudah siap menghadapi potensi ketidakselarasan ini? Banyak pakar hukum menyampaikan keprihatinan mereka tentang adanya kebuntuan dalam hubungan antar institusi penegak hukum, yang tentunya berpengaruh besar terhadap hasil akhir dari proses hukum yang dijalankan.

RKUHAP 2025 dan Pentingnya Keselarasan dengan KUHP Nasional

Dalam menilai RKUHAP 2025, kita perlu memperhatikan bagaimana rancangan ini menyentuh prinsip ultimum remedium dan pedoman pemidanaan. RKUHAP harus mampu menjamin keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap tahap peradilan. Namun, kritik muncul dari banyak kalangan yang menilai bahwa rancangan ini masih menyentuh aspek-aspek substansial yang kurang memadai dan bahkan tidak sinkron dengan ketentuan yang ada dalam KUHP Nasional.

Berdasarkan perspektif hukum, banyak pakar yang mengemukakan bahwa proses penyidikan dan penuntutan perlu diatur dengan lebih komprehensif, agar tidak ada tumpang tindih kewenangan. Hal ini penting untuk menciptakan keselarasan antara kedua kitab hukum yang menjadi landasan sistem peradilan pidana di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa menimbulkan potensi ketidakadilan bagi masyarakat.

Tantangan RKUHAP 2025 dalam Mengatur Proses Hukum yang Transparan

Dalam diskusi mengenai RKUHAP 2025, penting untuk memperhatikan bagaimana pengaturan mekanisme penyidikan dan penuntutan dilakukan. Apakah penyidik masih memiliki kekuasaan yang terlalu besar tanpa adanya pengawasan yang memadai? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa saja terjadi jika tidak ada koordinasi yang jelas antara jaksa dan penyidik.

Dari sudut pandang praktis, usulan untuk melibatkan jaksa sejak tahap awal penyidikan patut dipertimbangkan. Ini akan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat posisi hukum setiap individu dalam proses hukum. RKUHAP harus membawa perubahan yang signifikan yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.

Previous Post

Suhu Global Diprediksi Pecahkan Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun ke Depan dan Alasannya

Next Post

Bus Sekolah VR Pertama di Indonesia Target 2 Juta Siswa Setiap Tahun untuk Masa Depan Pendidikan

Rekomendasi

Lahan Diduduki Ormas GRIB Jaya di Tangsel, 31 Anggota PP Jadi Tersangka Kasus Parkir RS

Lahan Diduduki Ormas GRIB Jaya di Tangsel, 31 Anggota PP Jadi Tersangka Kasus Parkir RS

Kemenag Berduka atas Meninggalnya 4 Santri Gontor Karena Tandon Air di Pesantren Roboh

Kemenag Berduka atas Meninggalnya 4 Santri Gontor Karena Tandon Air di Pesantren Roboh

3 Juta Pengguna Ferizy, ASDP Tekankan Transformasi Digital secara Menyeluruh

3 Juta Pengguna Ferizy, ASDP Tekankan Transformasi Digital secara Menyeluruh

Bertahan atau Turun Kelas dari Liga 1

Bertahan atau Turun Kelas dari Liga 1

5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Pelaku Perekaman di Toilet Sekolah Bandung

5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Pelaku Perekaman di Toilet Sekolah Bandung

Pelatihan Teknologi Intensif untuk Dua Ribu Mahasiswa Indonesia

Pelatihan Teknologi Intensif untuk Dua Ribu Mahasiswa Indonesia

Sukses Gelar AYIMUN 17 di Bangkok, Muhammad Fahrizal Ajak Generasi Muda Kuasai Life Skills

Sukses Gelar AYIMUN 17 di Bangkok, Muhammad Fahrizal Ajak Generasi Muda Kuasai Life Skills

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend
Pos Benua

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Digital
  • Edukasi
  • Network
  • Trend

© 2025 Posbenua.id | Hak Cipta Dilindungi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?